Cara Mengakses Website Yang Tidak Dapat Dibuka

Membuka website yang diblokir Nawala, internet positif, admin jaringan dan lainnya - Surfing atau Browsing website merupakan ketika yang paling sering dipakai ketika online. Dengan surfing di internet kita dapat membaca, mengumpulkan dan bahkan download file media kegemaran ataupun kebutuhan kita, baik berupa jurnal, komik, lagu, video dan lain sebagainya. Sayangnya, tidak semua website dapat dibuka. Karena mungkin beberapa dari website tersebut diidentifikasi sebagai media penyebaran pornografi, penipuan, malware, atau kejahatan internet lainnya. Meskipun demikian, terkadang ada website yang tidak dapat dibuka (diblok) alasannya adanya laporan palsu, padahal sudah terang mempunyai nilai yang konkret dan jauh dari tindak kejahatan di internet. Atau mungkin sebagian dari blog / website memang ditujukan untuk hal terlarang, padahal anda mengakses alamat website yang justru berisi data / artikel yang anda butuhkan. Untuk membuka website-website tersebut (website yang salah laporan), ada beberapa cara yang dapat dipakai untuk membuka website yang diblokir menyerupai langkah berikut :

1. Alamat Website

Untuk membuka sebuah website pastikan terlebih dahulu alamat website telah anda ketik dengan benar. Ada website yang membutuhkan www didepannya ada juga yang tidak. Ada yang pake .com tapi ada juga yang cuma .co . tapi yang harus anda ketahui, banyak website yang akan mengganggap alamat dengan karakter kecil dan besar berbeda, khususnya jikalau anda ingin eksklusif mengakses pada salah satu file pada website tersebut. Misalnya, http:///files/.ico akan dianggap berbeda dengan http://www. /files/.ico dan juga akan dianggap berbeda dengan http:///files/AIMyaya .ico. Oleh alasannya itu perhatikanlah penulisan/pengetikan sampai ke karakter besar/kecil, tanda baca dan lain sebagainya.

2. Akses eksklusif website dengan IP address

Cara gampang untuk membuka website yang diblokir ialah dengan memakai
  1. Klik tombol windows kemudian jalankan command line dengan cara ketik cmd kemudian tekan tombol ENTER
  2. Setelah itu ketik ping nama_website, misalkan kita ingin tahu alamat dari bps.go.id maka ketik ping bps.go.id karenanya anda akan melihat hasil ping terhadap website bps.go.id yang mempunyai IP addres ialah 203.123.61.214 .
  3. Selanjutnya ketikkan IP address tersebut (203.123.61.214) di address kafe browser anda, misalkan dengan memakai mozilla firefox.

Mengganti DNS Komputer

Cara mengakses sistus yang dblokir lainnya ialah dengan mengganti DNS komputer. Caranya sebagai berikut :
  1. Buka Network center dengan cara klik icon jaringan di tray icon kemudian pilih Open Network and Sharing center . Anda juga dapat membukanya melalui control panel atau melalui pencarian dengan kemudahan search yang disediakan di tombol Windows
  2. Selanjutnya pada jendela tersebut klik link Local Area Connection
  3. Lalu pada obrolan Local Area Connection Status klik tombol Properties
  4. Setelah itu cari Internet Protocol Version 4 (TCP/Ipv4) kemudian klik tombol Properties
  5. Ganti DNSnya dengan DNS gratis dari Google. Isikan Preferred DNS Server dengan 8.8.8.8 dan Alternate DNS Server dengan 8.8.4.4
  6. Selanjutnya klik tombol OK dan Close kemudian coba buka kembali situs yang sudah diblokir.

 

Tips Mengatasi Website yang Tidak Bisa Dibuka

Cara mengakses website yang diblokir diatas pada umumnya dapat dipakai jikalau website tersebut diblokir oleh Admin jaringan, Nawala, Internet Positif, Proxy, Telkom atau yang lainnya. Gunakanlah dengan bijak dan positif.

0 Response to "Cara Mengakses Website Yang Tidak Dapat Dibuka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel